#Layanan Kepegawaian

Pelaksanaan Assesment Pegawai

pelaksanaan-assesment-pegawai

Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur

Persyaratan

  1. Berstatus PNS
  2. Surat Keputusan (SK) pangkat/jabatan terakhir
  3. Penilaian Prestasi Kerja atau SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dalam periode tertentu
  4. Riwayat pekerjaan dan daftar riwayat hidup
  5. Surat tugas atau surat usulan dari instansi/unit kerja terkait

Sistem, mekanisme, dan prosedur

  1. Assessment Center: Metode komprehensif yang menggunakan simulasi, observasi, dan wawancara terstruktur.
  2. Tes Psikologi & Kuesioner: Pengukuran perilaku dan kognitif.
  3. Evaluasi Kinerja & Portofolio: Penilaian berdasarkan rekam jejak, capaian target (SKP), dan wawancara.

Jangka waktu pelayanan

Berkisar antara 1 hingga 30 hari kerja. Durasi spesifik bergantung pada jenis jabatan, metode (misal: tes sederhana 1 hari atau metode kompleks seperti Assessment Center).

Biaya atau tarif

Tidak dipungut biaya.

Produk pelayanan

1) Laporan Profil Kompetensi

2) Rekomendasi hasil asesmen.

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

  1. Layanan Pengaduan kanal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  2. SP4N-LAPOR!
  3. Kantor Regional BKN setempat
  4. Surat Resmi
Pelaksanaan Assesment Pegawai

Pengusulan Peserta Diklat

Pelaksanaan Assesment Pegawai

Pengajuan Tugas Belajar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *