image_2025-08-19_104835840

BKN Tegaskan Tahun Terakhir Penyelesaian Status Tenaga Honorer

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi batas akhir penyelesaian afirmasi bagi tenaga honorer di Indonesia. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN diimbau untuk mencari alternatif lain, seperti mengikuti seleksi CASN reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi tenaga honorer yang masuk dalam database BKN, pemerintah menyediakan skema kerja paruh waktu sebagai bentuk akomodasi. Skema ini memungkinkan pengangkatan penuh waktu secara bertahap apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan.

Forum Evaluasi Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024 juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem rekrutmen PPPK, agar tidak hanya menyelesaikan persoalan honorer, tetapi juga memperkuat tata kelola ASN yang mendukung pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Data teknis menunjukkan bahwa dari total 1.008.337 formasi PPPK yang dialokasikan, sebanyak 878.627 orang telah mendapatkan formasi penuh waktu, dengan 80% di antaranya telah menerima SK pengangkatan. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menuntaskan isu tenaga honorer secara terstruktur dan berkeadilan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *