BKPSDM Kab. Asahan – Pemerintah telah mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024, dengan pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengingatkan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memenuhi persyaratan pengangkatan sesuai jadwal terbaru.
Rapat Koordinasi yang diadakan secara daring dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari instansi pemerintah, di mana Rini menekankan pentingnya menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi menunjukkan kesiapan.
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menambahkan bahwa pengangkatan ini menjadi perhatian utama kementerian, dan instansi yang sudah siap dapat segera melakukan pengangkatan. Penempatan CASN akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemisahan kelembagaan.
Secara teknis, peserta yang lulus seleksi diharapkan diangkat menjadi CPNS paling lambat pada 1 Juni 2025, dengan usulan penetapan NIP harus disampaikan paling lambat 10 Mei 2025.







































































