Kepala BKN Dorong Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Daerah
Dalam kunjungan kerja ke Kantor Regional IV BKN Makassar, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau seluruh kepala daerah untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Menurutnya, kebijakan ini merupakan solusi inovatif bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal namun tetap membutuhkan tenaga kerja untuk mendukung layanan publik.
Prof. Zudan menekankan bahwa skema PPPK Paruh Waktu dapat menjadi instrumen strategis untuk membuka lapangan kerja fleksibel, mengurangi angka pengangguran, dan memperkuat pelayanan publik di sektor-sektor yang membutuhkan keahlian khusus. Ia juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus dilakukan secara bijak dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan kepegawaian yang optimal. Prof. Zudan mengajak seluruh kepala daerah untuk segera menindaklanjuti proses pengusulan formasi agar pelaksanaan pengangkatan dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Sumber Berita: https://www.bkn.go.id/kepala-bkn-prof-zudan-kepala-daerah-segera-usulkan-formasi-pppk-paruh-waktu





































































