Bupati Asahan Resmikan Pengangkatan 495 PPPK Melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 Tahun 2025, dengan rincian formasi: 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis.
Acara dihadiri Wakil Bupati, Kepala Kanreg VI BKN Medan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi perjuangan para PPPK dan menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta penerapan nilai ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 dan PP No. 49 Tahun 2018. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap PPPK yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak pelayanan dan pembangunan daerah.





































































