Pemutakhiran Data dan Informasi Kepegawaian
Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi
Persyaratan
Persyaratan Umum :
- ASN aktif yang terdaftar dalam database SIASN BKN
- Memiliki akun ASN DIGITAL yang aktif
- Memiliki NIK yang telah terverifikasi
- Memiliki email aktif yang terdaftar di sistem
Kelengkapan Dokumen (sesuai jenis peremajaan) :
- Data Utama/Profil :
− KTP (format PDF, maksimal 1 MB)
− NPWP (format PDF, maksimal 1 MB)
− Kartu BPJS Kesehatan/KIS (format PDF, maksimal 1 MB)
− Pas Foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang kosong (format PNG, maksimal 200 KB)
- Data CPNS/PNS, Kepegawaian :
− SK CPNS (format PDF, maksimal 1 MB)
− SK PNS (format PDF, maksimal 1 MB)
− SK Penempatan/Penugasan terakhir (format PDF, maksimal 1 MB)
- Data Jabatan :
− SK Jabatan terbaru (format PDF, maksimal 1 MB)
− SK Pelantikan (jika ada, format PDF, maksimal 1 MB)
- Data Pangkat/Golongan :
− SK Kenaikan Pangkat (format PDF, maksimal 1 MB)
- Data Pendidikan :
− Ijazah (format PDF, maksimal 1 MB)
− Transkrip Nilai (format PDF, maksimal 1 MB)
− SK Tugas Belajar/Izin Belajar (jika ada, format PDF, maksimal 1 MB)
- Data Diklat/Kursus :
− Sertifikat Diklat/Kursus (format PDF, maksimal 1 MB)
− STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan, format PDF, maks 1 MB)
- Data Penghargaan :
− SK Penghargaan/Piagam (format PDF, maksimal 1 MB)
- Data Keluarga :
− Kartu Keluarga (format PDF, maksimal 1 MB)
− Akta Nikah/Buku Nikah (format PDF, maksimal 1 MB)
− Akta Kelahiran anak (format PDF, maksimal 1 MB) − SK Kematian/Perceraian (jika ada, format PDF, maksimal 1 MB)
- Data SKP/Kinerja :
− Dokumen SKP yang telah ditandatangani (format PDF, maksimal 1 MB)
- Ketentuan Format Dokumen :
− Dokumen harus jelas dan dapat dibaca
− Dokumen dalam format PDF
− Ukuran file sesuai ketentuan maksimal yang ditetapkan (Maksimal 1 MB)
− Penamaan file sesuai standar: JENIS_DOKUMEN_NIK_NAMA (contoh: IJAZAH_1981011212010011002_UDIN.pdf)
Sistem, mekanisme, dan prosedur
TAHAP I – USULAN OLEH ASN MELALUI MyASN :
- Persiapan : − ASN mempersiapkan dokumen pendukung dalam format digital − Memastikan dokumen sesuai dengan ketentuan format dan ukuran;
- Login ke ASN Digital : − Akses https://asndigital.bkn.go.id − Login menggunakan NIK dan Password − Input OTP yang tertera pada Authenticator (Google Authenticator, FreeOTP, dll)
- Pengajuan Update Data : − Pilih menu Layanan Individu ASN − Pilih menu MyASN − Pilih menu Layanan ASN − Klik menu Update Data − Pilih BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA sebagai unit verifikasi − Pilih jenis data yang akan diperbarui (Profil, Jabatan, Pendidikan, Keluarga, dll) − Isi form dengan data terbaru sesuai dokumen pendukung − Upload dokumen pendukung yang diperlukan − Klik tombol “Submit” atau “Kirim Usulan” − Sistem akan memberikan nomor registrasi usulan − ASN akan menerima notifikasi email bahwa usulan telah dikirim − ASN dapat memantau status usulan melalui menu “Riwayat Usulan”
TAHAP II – VERIFIKASI DAN APPROVAL OLEH BKPSDM MELALUI SIASN-INSTANSI :
- Operator Memeriksa kelengkapan dokumen yang diupload − Mencocokkan data yang diajukan dengan dokumen pendukung − Memeriksa kesesuaian format dan kualitas dokumen − Memvalidasi kesesuaian data dengan peraturan kepegawaian.
- Jika Dokumen Lengkap dan Sesuai : − Verifikator memberikan status “Disetujui untuk Proses Lanjut” − Usulan diteruskan ke Approver
- Jika Dokumen Tidak Lengkap/Tidak Sesuai : − Verifikator memberikan status “Dikembalikan” − Mencantumkan catatan perbaikan yang jelas − Sistem mengirimkan notifikasi ke ASN pemohon − ASN melakukan perbaikan dan submit ulang.
- Selanjutnya Approval oleh Approver/Pimpinan.
- Jika Disetujui : − Approver klik “Approve” atau “Setujui” − Data otomatis terupdate di database SIASN BKN − Sistem mengirimkan notifikasi persetujuan ke ASN − ASN dapat mengecek perubahan data di MyASN.
- Jika Ditolak : − Approver memberikan alasan penolakan yang jelas − Sistem mengirimkan notifikasi ke ASN − ASN dapat mengajukan kembali dengan perbaikan
- Sinkronisasi dan Dokumentasi : – Data yang telah disetujui tersinkronisasi dengan database nasional BKN – Dokumen pendukung tersimpan dalam sistem SIASN
Jangka waktu pelayanan
- Proses Verifikasi oleh Verifikator : maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak usulan diterima;
- Proses Approval oleh Approver : maksimal 2 (dua) hari kerja sejak verifikasi selesai;
- Total Waktu Penyelesaian : maksimal 5 (lima) hari kerja sejak usulan lengkap diterima dalam sistem.
Biaya atau tarif
GRATIS/Tidak Dipungut Biaya.
Produk pelayanan
Data ASN yang telah diperbarui/dimutakhirkan dalam database SIASN BKN
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
- Langsung : – Kantor BKPSDM Kabupaten Asahan – Alamat : Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kota Kisaran Barat Asahan
- Telepon : – Whatsapp Center : 0813-1100-5011
- Email : [email protected] atau [email protected]
- Online: – Website: bkpsdm.asahankab.go.id – Aplikasi SP4N-LAPOR!
- Media Sosial: – Instagram: @bkpsdm.asahan – Facebook: BKPSDM Kabupaten Asahan


































































































