#Layanan Kepegawaian

Pengajuan Pengadaan Pegawai dari Perangkat Daerah

pengajuan-pengadaan-pegawai-dari-perangkat-daerah

Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi

Persyaratan

  • Surat Usulan: Permohonan formasi yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daera
  • ABK dan Anjab: Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan yang telah diverifikasi oleh bagian organisas
  • Peta Jabatan terbaru yang menggambarkan lowongan jabatan (bezetting).
  • SPTJM: Surat Pertanggungjawaban Mutlak terkait validitas data usulan

Sistem, mekanisme, dan prosedur

  1. Pengajuan: Perangkat Daerah mengirimkan berkas usulan melalui ke Bagian Umum BKPSDM;
  2. Verifikasi Administrasi: Bidang Pengadaan BKPSDM memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan;
  3. Validasi Teknis: Tim teknis melakukan kroscek antara jumlah usulan dengan data di aplikasi SIASN/SIMPEG dan peta jabatan yang ada;
  4. Koordinasi Tim Anggaran: BKPSDM berkoordinasi dengan BPKAD terkait kemampuan fiskal daerah untuk penggajian;
  5. Keputusan/Rekomendasi: BKPSDM menerbitkan surat jawaban persetujuan, penolakan, atau memasukkan usulan ke dalam Database Formasi (E-Formasi) Menpan-RB;

Jangka waktu pelayanan

10 (Sepuluh) Hari Kerja sejak dokumen diterima secara lengkap dan benar. Waktu dapat berubah jika terdapat instruksi khusus dari Kementerian PAN-RB mengenai jadwal pengadaan nasional.

Biaya atau tarif

GRATIS/Tidak Dipungut Biaya.

Produk pelayanan

1) Surat Rekomendasi/Persetujuan Formasi dari Kepala BKPSDM/Bupati.

2) Input Data E-Formasi (sebagai dasar penetapan kuota CPNS/PPPK oleh Pusat).

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

  • Langsung : – Kantor BKPSDM Kabupaten Asahan – Alamat : Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kota Kisaran Barat Asahan
  • Telepon : – Whatsapp Center : 0813-1100-5011
  • Email : [email protected] atau [email protected]
  • Online: – Website: bkpsdm.asahankab.go.id – Aplikasi SP4N-LAPOR!
  • Media Sosial: – Instagram: @bkpsdm.asahan – Facebook: BKPSDM Kabupaten Asahan
Pengajuan Pengadaan Pegawai dari Perangkat Daerah

Pendaftaran CASN

Pengajuan Pengadaan Pegawai dari Perangkat Daerah

Pengajuan Masa Persiapan Pensiun

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *