Pengajuan Tunjangan Hari Tua
Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi
Persyaratan
- Form Pencairan Pensiun (FPP)
- Surat pengantar FPP ke Taspen
- SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Gaji)
- Fotokopi Buku Rekening Bank
- SK Pensiun Asli
- Fotokopi KK dan KTP
- Fotokopi NPWP
- Surat keterangan Masih kuliah bagi anak usia di atas 21 tahun
- Fotokopi SPMT bagi PNS pengangkatan di atas tahun 2000
Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Mendistribusikan Form Pencairan Pensiun (FPP)
- Membuat draft surat pengantar FPP ke Taspen
- Memverifikasi kelengkapan berkas pencairan pensiun
- Mengirimkan berkas FPP ke Taspen
- Menerima rincian penerimaan pensiun dan Tunjangan Hari Tua dari TASPEN
- Mencetak undangan pelepasan Purna Tugas PNS pensiun
- Mendistribusikan rincian penerimaan pensiun dan Tunjangan Hari Tua
Jangka waktu pelayanan
5 hari kerja sampai pengiriman berkas ke Taspen.
Biaya atau tarif
Gratis.
Produk pelayanan
Fasilitasi Tunjangan Hari Tua.
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
- Melalui Bagian Umum di BKPSDM
- Melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Asahan
- Melalui media sosial resmi BKPSDM


































































































