20250305_-_RDP_dengan_Komisi_II_DPR_RI_2

Pemerintah bersama Komisi II DPR RI Lakukan Percepatan Penetaan Pegawai Non-ASN

BKPSDM Kab. Asahan – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah juga menetapkan formasi terbesar sepanjang sejarah untuk PPPK di tahun 2024 sebagai bagian dari upaya penataan tersebut.

Pengangkatan Calon ASN (CASN) tahun 2024 telah direncanakan dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada September 2024 dan Januari 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi pegawai non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam pemerintahan sejak tahun 2005. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik melalui penataan yang terstruktur dan menyeluruh dan Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat  maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Sumber Berita: https://menpan.go.id/site/berita-terkini/pemerintah-dpr-sepakat-angkat-casn-tahun-2024-termasuk-tenaga-non-asn

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *