#Berita #Informasi

Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

BKPSDM Kab. Asahan – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga non-ASN dalam database BKN untuk mendaftar. Pemerintah dan DPR RI berkomitmen kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Menteri Rini juga menegaskan pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dapat mengikuti seleksi PPPK ini. Seluruh pimpinan instansi pemerintah diminta untuk menyebarluaskan informasi ini kepada tenaga non-ASN di masing-masing daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *