BKPSDM Asahan, KEMENPAN-RB. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali. Ini sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU 20/2023 tentang ASN.
“Jadi memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis,” ujar Anas di Jakarta, Jumat (12/1/2023).
Anas mencontohkan, pada institusi swasta maupun BUMN yang dinamis, rekrutmen tidak harus menunggu siklus tahunan, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Bila menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.
Termasuk untuk 2024, lanjut Anas, rekrutmen berpotensi dijalankan lebih dari satu kali. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan rekrutmen sebanyak 2,3 juta orang.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan seleksi, pemerintah akan mengumumkan usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi. Direncanakan, untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri atas seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilaksanakan pada bulan Mei 2024. “Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN,” ujar Anas.
Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024 dengan total formasi 2,3 juta. Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
Menteri Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.
Sumber Berita: Wujudkan Organisasi Dinamis, Menteri PANRB: Rekrutmen CASN Bisa Berlangsung Lebih Dari Satu Kali dalam Setahun