Asahan. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 112-BKPSDM-TAHUN 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 112.1-BKPSDM-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Asahan. Bupati Asahan H. Surya B.Sc melantik 29 orang Pejabat Administrasi, 36 orang Pejabat Pengawas dan 19 orang Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (01/11/2022).
Bupati Asahan pada pidatonya menyampaikan beberapa pesan kepada Camat yang baru dilantik dan Camat yang mengalami mutasi agar segera beradaptasi dengan selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara selaku Camat. Kemudian bekerja keras dengan sepenuh hati dan jangan banyak mengeluh.
Kepada para Sekretaris Perangkat Daerah, Bupati Asahan mengatakan, saudara merupakan Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada perangkat daerah saudara. Diharapkan saudara dapat menyajikan keterbukaan informasi publik dengan berpedoman pada daftar informasi publik yang sudah diatur dalam Perundang-Undangan yang berlaku. Disamping itu, saudara merupakan pelayan pada Pimpinan dan koordinator bagi bidang-bidang.
“Kepada Kepala Puskesmas saya berpesan, agar saudara/saudari melakukan inovasi untuk mengejar target penurunan kasus stunting. Serta segera melakukan monitoring perihal kewaspadaan terhadap gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak yang saat ini tengah merebak. Jalin kerja sama dengan unsur di Kecamatan dan lakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan terjadinya kejadian tersebut. Selanjutnya bekerjalah sesuai dengan kewenangan masing-masing profesi, dan memperhatikan standar pelayanan”, pesan Bupati Asahan.
Kepada para Lurah baru yang dilantik, Bupati Asahan juga berpesan, untuk memahami bahwa salah satu fungsi Lurah adalah mendekatkan rentang kendali pelaksanaan Pemerintahan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan pelayanan, jaga keamanan dan ketertiban lingkungan kelurahan masing-masing, jalankan tugas dengan baik, dan bisa menjalankan visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Asahan dan yang terakhir lakukan kegiatan gotong royong, pantau saluran drainase dan parit-parit yang mungkin tersumbat agar mengurangi resiko terjadinya banjir, karena pada bulan ini curah hujan cukup tinggi.
Menutup pidatonya Bupati Asahan mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk tetap mempedomani 3T (Tertib dalam Administrasi, Anggaran, Bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi.
Dikesempatan ini para pejabat yang dilantik diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz Ahmad Qosyim Marpaung yang mengatakan jabatan itu adalah amanah, diharapkan jabatan yang diamanahkan ini dapat meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
(Sumber Berita: Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan)