Sumpah Janji Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengambil Sumpah/Janji dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/01/2023).

Pelantikan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan PTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9.1-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-8.1-5.2 Tahun 2023 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pada Pelantikan ini Bupati Asahan berpesan agar pemimpin harus mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang dipimpinnya dan jangan sampai mengabaikan tugas pelayanan. Tugas pemerintahan harus tetap berjalan menjadi pembuka jalan paling depan, punya kepedulian, jajaran Lurah dan Camat bisa memenuhi harapan besar masyarakat, cepat tanggap dan mendengarkan keluhan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Dan terkhusus kepada Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, agar meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien baik dari segi kenyamanan, Komunikasi, Konsultasi dan Sarana Prasarana untuk pasien. Untuk pasien yang berasal dari keluarga yang kurang mampu agar tidak dinomor duakan agar tidak memancing respon negatif dan menyalahkan kepala daerah yang tidak memperhatikan terkait pelayanan.

Bupati menyampaikan hasil pelaksanaan Uji Kompetensi diperoleh rekomendasi berupa Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4542/JP.00.01/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat PTP Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan memberi selamat kepada Pejabat PTP yang dilantik melalui tahapan penilaian dan seleksi, sesuai dengan ketentuan peraturan, perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh Pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan berpedoman pada “3T” yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran, berpikirlah dengan kreatif dan terus kembangkan inovasi baru, sehingga dengan diangkatnya saudara pada jabatan yang baru ini, dapat membawa instansi anda meraih prestasi yang lebih baik.

Terlihat juga OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts