Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi Nomor: 728 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, dengan ini kami umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan berjumlah 108 (seratus delapan), formasi terlampir.
SELEKSI PENGADAAAN ASN PPPK GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022

Editor : Administrator