Asahan - BKN, Melalui Saluran Resmi Youtube BKN telah diadakannya Konferensi Virtual terkait Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompentensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 yang dibuka oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dari Hasil Konferensi Virtual yang telah dilaksanakan oleh BKN terdapat point penting mengenai Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompentensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 diantara nya:
Adapun pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah di di Titik Lokasi (Tilok) BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN dijadwalkan akan dimulai pada 02 September 2021. Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
BKN mengimbau agar Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN untuk berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN. Sementara bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing. BKN juga meminta agar Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah pada Tilok penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021.
Sumber Berita : twitter.com/BKNgoid, Simak Ketentuan Prokes Bagi Peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru