BKPSDM Kab. Asahan - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 02 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Format Lampiran :
- Surat Lamaran (klik disini)
- Surat Pernyataan (klik disini)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (klik disini)
- Surat Keterangan Masih Aktif (klik disini)
Peraturan Terkait Seleksi CASN PPPK :
- PENGUMUMAN PPPK TAHUN ANGGARAN 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. ASAHAN (klik disini)
- PERMENPANRB No. 6 Tahun 2024 ttg Pengadaan Pegawai ASN (klik disini)
- KEPMENPANRB No. 347 Tahun 2024 ttg Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 (klik disini)
- KEPMENPANRB No. 348 Tahun 2024 ttg Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK JF Guru Instansi Daerah TA 2024 (klik disini)
- KEPMENPANRB No. 349 Tahun 2024 ttg Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK JF Kesehatan TA 2024 (klik disini)
- SE Dirjen GTK Kemdikbudristek No. 1311/B.B1/HK.04.01/2024 ttg Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024 (klik disini)
- SURAT EDARAN NOMOR: PT.01.03/F/570/2024 TENTANG PERSYARATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN SURAT TANDA REGISTRASI DALAM RANGKA PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN TAHUN 2024 (klik disini)
- Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN No. 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK TA 2024 (klik disini)
Silakan unduh buku panduan berikut untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran PPPK.