Asahan. Sehubungan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan nomor 800/3700 tanggal 11 Agustus 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1917 /M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah Kab. Asahan. Berikut kami umumkan Jumlah Tenaga Non-ASN dan Eks THK-II yang telah terdata hingga 30 September 2022 yang bisa dilihat pada link dibawah ini:
Pengumuman Pendataan Non-ASN dan Eks THK-II Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintahan Kab. Asahan

Editor : Administrator