Asahan. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-29.1-5.2 Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan peserta 106 PNS Formasi Tahun 2019 dan 17 PNS Formasi Tahun 2021 serta Penyerahan SK PNS untuk Formasi Tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/03/2023).
Dalam pidato Bupati Asahan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si kepada 123 PNS yang telah diambil sumpah/janjinya, untuk tidak berniat pindah atau mutasi, baik itu keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan pernyataan saudara, bahwa saudara tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara pada saat melamar CPNS. “Apabila kalian mengingkari pernyataan dimaksud, maka kalian akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegas nya.
Serta menjadi seorang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, saudara harus mampu menerapkan nilai dasar core value “berakhlak” yaitu berorietasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Oleh sebab itu diharapkan, apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji dapat saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pada Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2019 dan Tahun 2021 ini turut hadir Sekretaris KORPRI Kab. Asahan M. Azmy Ismail, A.P., M.Si dan Kepala PT. Bank Sumut Cabang Kisaran, Drs. Fadli.