Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024

BKPSDM Kab. Asahan - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diambil untuk mengakomodir para pelamar yang mengalami kendala teknis, seperti masalah dalam pembelian dan penggunaan e-meterai.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa kendala teknis tersebut tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Oleh karena itu, Panselnas memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari. Selain itu, penyesuaian jadwal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tersedia, yaitu sebanyak 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Hingga 5 September 2024, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, dengan 1.011.148 pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran. Para pelamar diimbau untuk tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir waktu untuk menghindari kendala teknis dan memastikan kelancaran proses pendaftaran.

Sumber Berita: Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024, Pelamar Diimbau Tidak Daftar di Akhir Batas Waktu

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts