BKPSDM Kab. Asahan - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Acara pelantikan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.2-5.2 Tahun 2024 tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, pelantikan Jabatan Administrator dan Pengawas didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-77.3-5.2 Tahun 2024, serta pengangkatan Jabatan Fungsional dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-79.1-5.2 Tahun 2024.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari hasil uji kompetensi jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Pengambilan sumpah dan pelantikan ini tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taufik.
Pelantikan ini juga telah mendapatkan berbagai rekomendasi dan persetujuan dari pihak terkait, termasuk Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Surat Gubernur Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjalankan proses pengangkatan pejabat secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Sumber Berita: Wakil Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama