BKPSDM Kab. Asahan - Kepada seluruh calon peserta PPPK, diingatkan untuk tidak menggunakan materai ganda, materai bekas pakai, atau materai palsu pada semua dokumen yang diajukan. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat krusial untuk menjaga integritas dan validitas dokumen.
Himbauan Kepatuhan: Penggunaan Materai Asli dan Sah untuk Dokumen Resmi

Editor : Administrator