BKPSDM Kab. Asahan - Kini, setiap 7 Agustus diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia. Penentuan hari ini diawali dengan petisi change.org/jagahutan sejak tahun 2017 yang ditandatangani oleh hampir 1,5 juta pendukung, dan pada 2020 dideklarasikan bersama oleh 140 lebih kolaborator. Kemudian, tanggal tersebut dipilih sebagai momen refleksi disahkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Tahun ini, #HariHutanIndonesia2024 mengangkat tema “Jaga Hutan, Jaga Iklim”. Melalui tema ini, kami ingin mengajak publik turut serta mengkampanyekan bahwa Hutan Tropis Indonesia yang memiliki peringkat ketiga terluas di dunia ini berperan penting sebagai salah satu solusi dalam mengatasi perubahan iklim yang saat ini dampaknya nyata dan dirasakan bersama.
(Source: harihutan.id)