Asahan, Sebanyak 108 Guru Menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) Guru Tahun Formasi 2022. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (14/7/2023).
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pengangkatan PPPK ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Instansi Daerah. Untuk itu saudara/saudari tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah/mutasi keluar dari unit kerja saudara dengan alasan apapun, karena saudara dikontrak kerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara dan ini diperkuat dengan perjanjian kerja yang saudara/saudari tanda tangani diatas materai serta dengan pengangkatan saudara/saudari sebagai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membuat saudara/saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Insfrastruktur Kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19.