Asahan. Pada hari Rabu, (26/10/2022) telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Asahan yang dihadiri oleh 55 Kasubag Umum dan Kepegawaian seluruh OPD dan Kecamatan serta 10 Jabatan Fungsional yang disetarakan di Sekretariat Daerah.
Tujuan Bimbingan Teknis ini adalah dalam Rangka Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi yang perlu ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi dan sekaligus mengisi formulir analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di OPD dan Kecamatan sehingga menjadi pedoman bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi Kabupaten Asahan.
Ini disampaikan oleh Panitia Pelaksana Asnawati, AP, M.Si Plt. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan.
Sementara itu Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE mengatakan Bahwa Pengembangan Kompetensi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam mengisi jabatan di lingkungan instansi pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS pasal 203 dijelaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi setap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun dan dalam rangka penyelenggaraan pengembangan kompetensi tersebut perlu ditetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi.
Pada Kegiatan ini para peserta Bimtek diberikan materi oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit, S. Si, M. Si tentang Perencanaan Pengembangan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.