Asahan. Bertepatan dengan Kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang rutin diadakan tanggal 17 setiap bulannya, 106 CPNS dilingkungan Pemerintah Kab. Asahan terima SK PNS dari Sekretaris Daerah Kab. Asahan Bapak Drs. John Hardi Nasution, M.Si dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Asahan Bapak Drs. Muhilli Lubis di Lapangan Kantor Bupati Asahan dan Aula Melati Kantor Bupati Asahan (17/02/2023).
Bersamaan dengan kegiatan serah terima SK PNS ini, Bapak Drs. John Hardi Nasution, M.Si berpesan agar pegawai yang sudah menerima SK PNS tidak mengajukan pindah/mutasi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas pada saat melamar CPNS dimana sudah tertuang pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil serta diharapkan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menaati seluruh peraturan yang ada dan ikut mensukseskan visi Pemkab Asahan yakni terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
(Penyerahan SK PNS oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bapak Drs. Muhilli Lubis dan didampingi Kepala BKPSDM Kab. Asahan Bapak Nazaruddin, SH di Aula Melati Kantor Bupati Asahan)